Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Penerima Kartu Prakerja, Antara Lulusan Baru dan Korban PHK

Ide Jokowi meluncurkan kartu prakerja memicu pro dan kontra. Banyak yang berbeda pendapat terkait siapa yang paling pas menerima fasilitas kartu untuk para pengangguran tersebut. simak infografiknya di sini.

Bisnis.com, JAKARTA -- Ide kartu prakerja dari calon presiden inkumben Joko Widodo menjadi pro dan kontra. Ada pihak yang setuju, tetapi ada juga yang menilai kebijakan itu tidak tepat.

Pro dan kontrak terjadi karena kartu ini akan memberikan upah bagi masyarakat yang belum bekerja. Takutnya, kartu prakerja dikejar oleh para pengangguran demi mendapatkan pendapatan cuma-cuma.

Jokowi, sapaan Joko Widodo, mengatakan, kartu prakerja ini ditunjukkan untuk mengatasi angka pengangguran di Indonesia. Kartu itu akan membantu para pencari kerja baru atau mereka yang ingin ganti pekerjaan.

Nantinya, penerima kartu prakerja itu akan diberikan pelatihan berupa kursus kejuruan dan vokasi. Tujuannya, supaya mereka lebih siap diserap oleh industri.

Presiden konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kartu prakerja ini belum lazim digunakan di negara manapun. Biasanya, negara maju menggunakan sistem asuransi penganggur, jaminan sosial untuk pengangguran dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau kartu prakerja ditunjukkan kepada lulusan SMK dan perguruan tinggi, mereka itu kan bukan pengangguran," ujarnya.

Said Iqbal menyarankan agar pemerintah memberikan prioritas kartu prakerja kepada masyarakat yang mengalami PHK.

Pemerintah juga diminta tidak membebankan anggaran ke APBN dan APBD untuk insentif kartu prakerja, tetapi dapat menarik iuran dari para pekerja, pengusaha, dan tentunya dari pemerintah.

Senada, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, kartu prakerja yang ditunjukkan untuk lulusan SMK dan perguruan tinggi tidak tepat.

Lebih tepat, kartu ini ditunjukkan kepada korban PHK. Dengan begitu, mereka mendapatkan tambahan ketrampilan dan insentif pra kerja bisa diambil dari uang pesangon korban PHK.

Di sisi lain, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai kartu prakerja harus diarahkan kepada lulusan sekolah dengan skema pelatihan vokasional dan mendapatkan dukungan dana yang digunakan untuk transportasi serta uang makan.

Soalnya, lulusan SMK masih butuh pengembangan keterampilan karena ketika magang pekerjaannya kerap tidak berhubungan dengan pendidikannya.

"Ketika magang, siswa SMK kerap diperlakukan untuk mengerjakan hal tidak terkait dengan pengembangan skill seperti, ambil dokumen sampai membeli sesuatu," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, wacana kartu prakerja tengah dikaji, termasuk soal besaran insentif bagi para pencari kerja.

Dengan kartu prakerja, pengangguran kategori lulusan baru akan diberikan perbaikan keterampilan, sedangkan pengangguran kategori pindah kerja atau PHK dapat meningkatkan atau mengganti keterampilannya.

"Kartu prakerja ditunjukkan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Sekitar 58% dari 131 juta angkatan kerja di Indonesiahanya lulusan SD/SMP. Ada missmatch tenaga kerja saat ini sebanyak 63%," ujarnya.

Sampai Agustus 2018, tingkat pengangguran di Indonesia berada pada level 5,3%. Posisi itu dinilai masih tinggi, terlebih lagi Indonesia menuju revolusi industri 4.0 yang sangat kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper