Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Acuan Jagung Diubah, Siapa yang Diuntungkan?

Kementerian pertanian sedang mengkaji perubahan harga acuan jagung dari satu harga menjadi per wilayah. Apakah kebijakan itu sudah tepat?

Bisnis.com,JAKARTA -- Harga acuan jagung akan dibuat menjadi per wilayah untuk mengganti satu harga yang berlaku secara nasional seperti saat ini.

Direktur Pakan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Sri Widayati mengatakan, rapat pada 2 April 2019 memang membahas terkait harga acuan jagung. Jadi, pengkajian ulang dilakukan untuk harga acuan dan wilayah produksi komoditas tersebut.

"Ada usulan klaster per wilayah sehingga harga jagung acuan jagung tidak satu harga. Detailnya, ada beberapa wilayah yang masih perlu dibahas," ujarnya.

Wacana pengkajian ulang harga jagung mencuat atas usulan peserta rapat. Ketika harga acuan dievaluasi, industri pakan ternak pasti akan terpengaruh.

Saat ini, industri pakan ternak diprediksi membutuhkan pasokan jagung sebanyak 10 juta ton. Nah, evaluasi harga acuan jagung pasti memberikan dampak terhadap industri tersebut.

Widayati mengatakan, jagung sebagai komponen pakan yang terbesar sekitar 40% sehingga ketika harga acuan berubah bisa berdampak pula kepada harga pakan.

"Namun, kalau harga ayam akan terpengaruh input produksi lain seperti, DOC [days old chick]. Jadi, perubahan harga acuan jagung tidak langsung mempengaruhi harga ayam," ujarnya.

Berdasarkan Pasal 6, Permendag No. 58/2018, harga acuan pembelian di petani dan harga acuan di konsumen berlaku untuk jangka empat bulan terhitung sejak beleid diundangkan pada 2 Mei 2018.

Apabila harga acuan baru belum berlaku, berarti harga lama masih tetap berlaku.

Beleid itu mengatur harga acuan pembelian jagung di petani kadar air 15% Rp3.150 per kg, kadar air 20% Rp3.050 per kg, kadar air 25% Rp2.859 per kg, kadar air 30% Rp2.750 per kg, dan kadar ari 35% Rp2.500 per kg. Lalu, harga jagung kadar air 15% di tingkat konsumen senilai Rp4.000 per kg.

Dewan Penasehat Perhepi Bayu Krisnamurthi mengatakan, niat pemerintah untuk mengevaluasi harga acuan jagung perlu dilihat secara menyeluruh. Bukan hanya soal harga, tetapi juga industri pengguna komoditas tersebut.

"Jenisnya berbeda, pasar beda, harga beda. Ketiganya pun perlu diperhatikan," ujarnya.

Jagung diperjualbelikan secara komersial terdiri atas tiga kelompok besar yakni, jagung pakan ternak, industri tepung, dan jagung manis untuk segmen rumah tangga.

Bayu mengatakan ketiga jenis pemanfaatan jagung itu bukan produk turunan. Jagung sayur dan jagung pakan memiliki perbedaan dari segi bibit, jenis, produk, dan biaya produksi.

"Kalau sudah membedakan ketiga jenis jagung, pemerintah bisa mengetahui jenis jagung tertentu yang harganya jatuh atau produksinya rendah. Dengan begitu, kebijakan lebih tepat sasaran," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper