Bisnis.com, JAKARTA -- Konsumsi bahan bakar minyak jenis umum atau yang memiliki oktan di atas 90 mencatatkan penurunan 7,5% menjadi 51,23 juta kiloliter. Penurunan diprediksi karena adanya migrasi konsumsi ke Premium.
Harga Premium dan Solar yang tidak berubah, sedangkan harga BBM umum terkerek naik seiring kenaikan harga minyak mentah dunia. Alhasil, konsumen pun berpindah mengonsumsi BBM bersubsidi dan penugasan tersebut.
Anggota Komite BPH Migas Patuan Alfons Simanjutak mengatakan, tren konsumsi itu dipicu oleh kebijakan pemerintah. Jika melihat konsumsi BBM umum pada periode 2014-2017 naik karena harga sedang rendah. Pada periode itu, posisi harga minyak mentah dunia sedang rendah.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan tren perubahan konsumsi itu linier dengan perubahan harga BBM. Apalagi, harga BBM umum menggunakan mekanisme pasar, sedangkan BBM penugasan dan subsidi sesuai dengan keputusan pemerintah.
Mengacu pada data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), konsumsi jenis bahan bakar minyak (BBM) umum pada 2014 sebanyak 24,31 juta kiloliter.
Berdasarkan data BPH Migas, penurunan konsumsi BBM umum diikuti dengan peningkatan konsumsi Premium. Artinya, konsumen Pertalite dan Pertamax migrasi ke Premium. Konsumsi BBM umum meningkat pada 2015 menjadi 44,45 juta kl dan 48,65 juta kl pada 2016 serta 55,40 juta kl pada 2017.
Pada 2018, realisasi konsumsi BBM nonsubsidi dan nonpenugasan itu hanya sebanyak 51,23 juta kl atau turun 7,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selain BBM umum, ada BBM tertentu dan BBM khusus penugasan. BBM tertentu itu masih disubsidi, yaitu Solar dan minyak tanah.
Sementara itu, BBM penugasan adalah Premium yang tidak disubsidi lagi, tetapi pemerintah masih menjamin suplai bahan bakar tersebut melalui PT Pertamina (Persero).