Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Bansos Nontunai, Pemerintah Malah Kaji Bantuan Rastra Demi Tugas Bulog

Pemerintah berencana mengembalikan skema penyaluran beras Bulog ke bantuan sosial beras sejahtera. Tujuannya, demi mengembalikan jalur penyaluran beras Bulog, tetapi justru menimbulkan dilema baru. Apa saja itu?

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mengembalikan skema penyaluran beras Bulog ke bantuan sosial beras sejahtera. Namun, rencana itu menimbulkan dilema antara mengembalikan tugas Bulog dan beban terhadap anggaran pemerintah.

Rencana itu diutarakan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Jumat (10/5/2019). JK menjelaskan, tujuan itu dilakukan agar Bulog kembali memiliki kanal penyaluran di tengah tingginya stok cadangan beras pemerintah hingga tembus 2,1 juta ton.

Selain rencana itu, pemerintah memiliki beberapa rencana lainnya seperti, pengembalian program tunjangan pangan bagi Aparatul Sipil Negara (ASN) ke dalam bentuk beras dan natura. Lalu, Bulog pun meminta agar dijadikan pemasok tunggal untuk outlet penukaran BPNT di eWarong.

Ketua Dewan Penasihan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Bayu Krisnamurthi mengatakan, jika kembali ke skema bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) memang bakal menyelesaikan masalah penyaluran beras Bulog pascapenerapan bantuan pangan nontunai (BPNT) 100% sejak Mei 2019.

Namun, keputusan itu bakal berdampak negatif terhadap anggaran bantuan sosial pemerintah.

"Kalau penyaluran beras dikembalikan ke model lama, pemerintah harus menghitung berapa besar anggaran subsidi penyaluran beras subsidi tersebut," ujarnya.

Apalagi, jika skema BPNT tetap jalan bersamaan dengan bantuan sosial skema rastra. Anggaran bantuan sosial pemerintah bisa membengkak.

Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat Khudori mengkhawatirkan jika skema bansos rastra kembali dihidupkan bisa menghidupkan kembali persoalan lama seperti, lemahnya kepatuhan terhadap prinsip tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tepat kualitas, tepat kuantitas, dan tertib administrasi.

"Padahal, BPNT diadakan untuk mengatasi rendahnya kepatuhan dalam skema bansos rastra," ujarnya.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, pihaknya siap untuk kembali menyalurkan bansos rastra.

"Kebijakan itu akan menjadi solusi di sisi penugasan Bulog oleh pemerintah," ujarnya.

Pemerintah memang memberikan Instruksi Presiden No.5/2015 tentang kebijakan pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah dan Peraturan Presiden No.48/2016 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional.

Menteri Sosial Agus Gumiwang enggan berkomentar terkait rencana bansos rastra. Dia hanya menekankan kalau Bulog tidak bisa diberikan hak monopoli.

"Kami juga mengundang pengusaha lokal dengan tujuan untuk mendongkrak perekonomian di tingkat lokal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper