Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iuran BPJS Naik per Juli 2020, Kelas II Tanggung Rasio Kenaikan Paling Besar

Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per 1 Juli 2020 dengan rentang rasio tertinggi 96,07 persen.

Bisnis.com, JAKARTA – Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik per Juli 2020. Dalam iuran terbaru BPJS Kesehatan itu, iuran kelas III menjadi Rp42.000.

Peserta yang memilih layanan kamar kelas II, maka iuran BPJS Kesehatan yang harus ditanggung Rp100.000 per orang per bulan. Sementara untuk peserta kelas I, iuran BPJS Kesehatannya naik menjadi Rp150.000 per orang per bulan.

Untuk kelas III, sejatinya kenaikan baru berlaku pada 1 Januari 2021. Per Juli nanti hingga akhir tahun selisih kenaikan iuran terlebih dahulu ditanggung pemerintah. Artinya peserta tetap membayar sebesar Rp25.500.

iuran BPJS Kesehatan terbaru
iuran BPJS Kesehatan terbaru

Namun, per 1 Januari 2021, iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri akan menjadi Rp35.000 karena pemerintah mengurangi subsidi menjadi Rp7.000 per orang per bulan.

Artinya dalam tarif baru, peserta mandiri kelas III mengalami kenaikan iuran yang harus dibayar 37,25 persen dari sebelumnya Rp25.500.

Sementara rasio kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta kelas I menjadi 87,5 persen dari Rp80.000. Sedangkan rasio kenikan iuran BPJS Kesehatan peserta kelas II adalah 96,07 persen.

Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper