Larangan mudik yang saat ini diberlakukan pemerintah mungkin membuat sebagian dari kita kesal karena tidak bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga tersayang yang ada di kampung halaman.
Adapun larangan mudik yang diberlakukan pemerintah memiliki tujuan untuk melindungi semua masyarakat dari bahaya paparan virus Covid-19 lho Sobat Bisnis.
Maka dari itu masyarakat diminta agar tidak melakukan mudik tahunan, selain dapat meningkatkan kasus Covid-19, jika kita nekat untuk mudik ada beberapa sanksi lho yang siap merugikan diri kita juga.
Yuk simak informasi lengkapnya pada infografis ciamik di atas Sobat Bisnis dan jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ya Sobat Bisnis
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Jangan Nekat Mudik Ya! Nanti Kena Sanksi Lho
Larangan mudik yang saat ini diberlakukan pemerintah mungkin membuat sebagian dari kita kesal karena tidak bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga tersayang yang ada di kampung halaman.
Adapun larangan mudik yang diberlakukan pemerintah memiliki tujuan untuk melindungi semua masyarakat dari bahaya paparan virus Covid-19 lho Sobat Bisnis.
Maka dari itu masyarakat diminta agar tidak melakukan mudik tahunan, selain dapat meningkatkan kasus Covid-19, jika kita nekat untuk mudik ada beberapa sanksi lho yang siap merugikan diri kita juga.
Yuk simak informasi lengkapnya pada infografis ciamik di atas Sobat Bisnis dan jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ya Sobat Bisnis
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Sentimen Bullish Bitcoin Kembali, Waktunya Serbu Kripto?

Tanda-Tanda Perbaikan Pasokan Kopi Dunia dari Brasil
Infografik Lainnya
Berita Terkini Lainnya

Restoring Indonesia’s Golden Age of Startups

PTPP Mau Divestasi 2 Anak Usaha, Incar Sekitar Rp3 Triliun

Indosat (ISAT) Serap Capex Rp2,62 Triliun per Maret 2025

Polisi Tangkap 19 Orang di Insiden Bentrok Bersenjata Kemang

Trans Power Marine (TPMA) Tebar Dividen & Siapkan Belanja Kapal
Rekomendasi Kami
Foto
