Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun, kebijakan 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, demi mencegah penyebaran virus corona ketika terjadi liburan panjang disertai dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaa Sobat Bisnis!
-
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
PPKM Level 3 Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru
Kebijakan level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun, kebijakan 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, demi mencegah penyebaran virus corona ketika terjadi liburan panjang disertai dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaa Sobat Bisnis!
-
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
17 jam yang lalu
Best Small-Mid Cap Stocks in Q1
Infografik Lainnya
Berita Terkini Lainnya

8 menit yang lalu
Daftar Negara yang Kena Dampak Paling Besar Kebijakan Tarif Trump

19 menit yang lalu
Pendiri OnlyFans dan Yayasan Kripto Ajukan Tawaran Akuisisi TikTok

20 menit yang lalu
Destinasi Wisata Purwokerto yang Wajib Dikunjungi

21 menit yang lalu
Jepang Lobi-Lobi AS soal Tarif 24%, Minta Pengecualian ke Trump
Rekomendasi Kami
Foto
