Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pentingnya Tidak Kabur Karantina

Simak informasi selengkapnya pada infografik berikut ini
Media Digital
Media Digital - Bisnis.com 19 Desember 2021  |  20:00 WIB
Gambar: Infografik

Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menjalani masa karantina selama 10 hari setelah berpergian dari luar negeri. Jika tidak, pemerintah tak segan akan memaksa orang yang bepergian dari luar negeri tersebut untuk menjalani karantina.

Keharusan melakukan karantina bagi siapapun setelah bepergian dari luar negeri sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus lain.

Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaa Sobat Bisnis!
-
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bnpb infografis Covid-19
Editor : Media Digital


Berita Terkini Lainnya

Banner E-paper
back to top To top