Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menjalani masa karantina selama 10 hari setelah berpergian dari luar negeri. Jika tidak, pemerintah tak segan akan memaksa orang yang bepergian dari luar negeri tersebut untuk menjalani karantina.
Keharusan melakukan karantina bagi siapapun setelah bepergian dari luar negeri sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus lain.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaa Sobat Bisnis!
-
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Pentingnya Tidak Kabur Karantina
Simak informasi selengkapnya pada infografik berikut ini
Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menjalani masa karantina selama 10 hari setelah berpergian dari luar negeri. Jika tidak, pemerintah tak segan akan memaksa orang yang bepergian dari luar negeri tersebut untuk menjalani karantina.
Keharusan melakukan karantina bagi siapapun setelah bepergian dari luar negeri sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus lain.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaa Sobat Bisnis!
-
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
3 jam yang lalu
Mencari Jalan Tengah Tiket Pesawat Murah
Infografik Lainnya
Berita Terkini Lainnya
7 menit yang lalu
Sinyal Hyundai Kona N Line Meluncur di Indonesia Makin Terlihat
10 menit yang lalu
Negosiasi Dana Iklim US$1 Triliun di COP29 Temui Jalan Buntu
16 menit yang lalu
Tak Cukup Bangun Pabrik, RI Dorong Apple Investasi Proyek AI
17 menit yang lalu