Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Masukkan Tiga Negara ke Daftar Larangan Kedatangan

Simak informasi selengkapnya pada infografik berikut ini
Media Digital
Media Digital - Bisnis.com 22 Desember 2021  |  20:00 WIB
Gambar: Infografik

Akibat meningkatnya kasus omicron, pemerintah menambah beberapa negara ke dalam daftar yang sementara dilarang sebagai negara asal kedatangan warga negara asing (WNA)

Lalu, negara apa saja yang dimaksud? Simak selengkapnya di atas, ya!

Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaa Sobat Bisnis!
-
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Covid-19 Vaksin Covid-19
Editor : Media Digital


Berita Terkini Lainnya

Banner E-paper
back to top To top