Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Kilang Minyak Swasta 1990-an Terkendala Dana

Pembangunan kilang minyak dinilai salah satu strategi untuk menekan impor migas. Namun, proses pembangunannya memakan waktu dan biaya yang besar. Bahkan, ada kekhawatiran ketika kilang jadi, apakah bahan bakar fosil masih digunakan atau sudah beralih ke energi baru terbarukan?

Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan kilang minyak disebut menjadi salah satu upaya untuk menekan impor migas yang menjadi penyebab defisit neraca perdagangan pada 2018. Namun, proses pembangunan kilang membutuhkan waktu dan investasi yang besar.

Sampai November 2018, Indonesia masih harus mengimpor 106,7 juta barel minyak mentah senilai US$7,7 miliar dan 131,8 juta barel BBM senilai US$10,6 miliar.

Jumlah kapasitas kilang yang terbatas, ditambah produksi minyak mentah cenderung turun bisa membuat impor minyak semakin meningkat. Selain itu, faktor kenaikan harga minyak bakal meningkatkan nilai impor minyak tersebut.

Di sisi lain, proses pembangunan kilang minyak membutuhkan waktu lama dan biaya besar sehingga tidak bisa menjadi solusi jangka pendek.

Pertamina pun sudah merencanakan pembangunan kilang minyak untuk produksi bensin EURO IV.

Beberapa kilang minyak yang lagi dikejar pembangunannya antara lain, Balikpapan tahap I dan II, Balongan, Cilacap, Dumai, Tuban, dan Balongan. Proses pembangunan kelima kilang itu membutuhkan pembiayaan US$1,2 miliar sampai US$15 miliar per kilang.

Pemerintah pun sudah memberikan insentif bagi investor yang mau investasi kilang minyak berupa tax holiday.

Pembangunan Kilang Minyak Swasta 1990-an Terkendala Dana

Jauh sebelum rencana Pertamina menambah kapasitas kilang, ada beberapa investor yang berencana bangun kilang swasta.

Dikutip dari arsip Bisnis Indonesia pada 23 Januari 1995, ada lima kilang minyak swasta yang bakal dibangun.

Kelima kilang itu antara lain, kilang Sabang, Probolinggo, Pare pare, Riau, dan Situbondo. Kelima perusahaan yang bakal membangun kilang itu antara lain, PT Sabang Oil Refinery Corporation, PT Buana Ganda Perkasa, PT Indo Moody Oil Comp, PT Tanjung Uban Refinery, dan PT Asia Pacific Petroleum Indonesia.

Nilai investasi yang digelontorkan kelima perusahaan berkisar US$1,09 miliar sampai US$3,5 miliar.

Pencabutan Izin Pembangunan Kilang Minyak Swasta

Namun, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut izin pendirian kilang Minyak Tanjung Uban Refinery (TUR) pada 1996. Alasannya, perusahaan itu tidak kunjung merealisasikan investasi sampai waktu yang ditentukan.

Pembangunan Kilang Minyak
Pembangunan Kilang Minyak

Setahun kemudian, BKPM kembali mencabut satu izin pembangunan kilang minyak swasta milik Buana Ganda Perkasa dengan alasan yang sama.

Sementara itu, nasib Asia Pacific Petroleum Refinery Indonesia yang membangun kilang Situbondo terhambat pembebasan lahan.

Perusahaan konsorsium PT Kresna Tara Utama dengan Asia Pacific Petroleum Ltd. dan Daelim Grup itu menawarkan ganti rugi lahan kepada warga sekitar Rp5.000 per meter persegi sampai Rp10.000 per meter persegi, tetapi warga menuntut ganti rugi Rp50.000 per meter persegi.

Lalu, kilang swasta lainnya tidak ada fisiknya hingga sekarang. Ada kemungkinan, izin pembangunannya juga dicabut karena tidak mulai merealisasikan pembangunannya.

Ketua BKPM saat itu Sanyoto Sastrowardoyo mengatakan, calon kilang minyak swasta yang berguguran itu disebabkan investor mengalami kendala pendanaan. Bahkan, kebutuhan investasi yang tinggi membuat proyek kilang minyak sangat pesimistis untuk direalisasikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper