Bisnis.com, JAKARTA -- Transaksi bilateral masih dominan dalam bursa berjangka. Untuk itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti berencana meninjau ulang besaran minimal komposisi kewajiban transaksi multilateral.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi mengatakan, tren transaksi multilateral mengalami kenaikan setiap tahunnya. Untuk itu, pihaknya melihat peluang untuk menaikkan komposisi minimal transaksi multilateral.
"Saat ini, kebijakan transaksi multilatral baru 5% dari total transaksi dari setiap pialang. Mungkin, kami akan naikkan secara bertahap," ujarnya.
Berdasarkan peraturan Kepala Bappebti Nomor 69/Bappebti/Per/6/2009 tentang penggerak pasar dan kewajiban melakukan transaksi kontrak berjangka di bursa berjangka, setiap pialang berjangka dan penyelenggara SPA harus membukukan total transaksi jumlah tertentu setiap bulannya.
Pialang berjangka dan penyelenggara SPA wajib melakukan transaksi multilateral minimal 5% dari total transaksi setiap bulannya.
Aturan itu dibuat dengan harapan bisa meningkatkan likuiditas bursa berjangka dan volume perdagangan kontrak berjangka.
Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, perdagangan berjangka komoditas untuk kedua jenis transaksi mengalami perkembangan dan pertumbuhan ang positif.
"Semakin tinggi pencapaian transaksi bilateral yang didapatkan, berarti nilai transaksi multilateral otomotasi juga meningkat," ujarnya.
Saat ini, komposisi transaksi multilateral di BBJ sudah mencapai 21% dari total transaksi.
"Tren kenaikan transaksi itu akan terus berjalan mengingat dinamika pasar yang membuat harga semakin berfluktuatif. Hasilnya, investor akan semakin tertarik untuk masuk ke pasar," ujarnya.
Direktur Utama PT Valbury Asia Futures Ricky Irawan mengatakan, sebagai pelaku industri, komposisi yang dianggap ideal dari kewajiban minimum transaksi multilateral sekitar 5% sampai 10%.
"Pada 2018, transaksi multilateral kami mencapai 7% dari total transaksi. Jadi, paling pas itu memang di atas 5%, tetapi di bawah 10%," ujarnya.