Perbandingan Harga Tes PCR di Indonesia dan Negara Lain

Simak informasi selengkapnya terkait perbandingan harga tes PCR pada infografis berikut ini

Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp525.000 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR atau swab test, terdiri dari komponen-komponen berupa jasa pelayanan/SDM, reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, Overhead dan komponen lainnya disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Adapun batas atas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.

Tapi, bagaimana harga PCR test di Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain?

Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaa Sobat Bisnis!

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper