Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPR Subsidi Direlaksasi, Karyawan Gaji Rp8 Juta Bisa Beli Rumah Murah

Pemerintah berencana relaksasi batasan pendapatan penerima KPR Subsidi skema FLPP. Lalu, bagaimana dampaknya kepada sektor properti?

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan merelaksasi batasan pendapatan calon penerima kredit pemilikan rumah subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Harapannya, relaksasi itu bisa membuka peluang pencapaian target program sejuta rumah.

Rencana relaksasi syarat FLPP itu disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah melakukan rapat dengan sejumlah menteri di rumah dinasnya pada Kamis (21/2).

Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah telah memutuskan batasan pendapatan FLPP dinaikkan dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta,

Relaksasi aturan itu diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk memiliki rumah secara lebih mudah, termasuk para aparatur sipil negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri yang belum memiliki rumah sebanyak 1 juta orang.

Sejauh ini, mengacu pada data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mayoritas penerima KPR subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah pekerja swasta sebesar 73%.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, relaksasi itu juga dibuat sesuai dengan aspirasi para pengembang properti.

Sampai saat ini besaran anggaran untuk FLPP yang tersalurkan mencapai lebih dari Rp30 triliun. Lalu, pada anggaran 2019, pemerintah menambah Rp2 triliun untuk program ini.

Sekjen DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menilai relaksasi FLPP akan berdampak positif bagi pasar perumahan.

"Pasar makin besar. Jadi makin banyak yang bisa mendapatkan rumah," ujarnya.

Namun, Sekjen DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lucida berharap pemerintah tidak sekedar bicara, tetapi juga merampungkan revisi aturan FLPP tersebut.

"Aturan kenaikan harga saja yang rencananya mau dinaikkan akhir Januari sampai sekarang belum ada kabar lagi, kami dari pengembang sih menunggu saja," ujarnya. (Mutiara Nabila & Andi M. Arief)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper