Bisnis.com, JAKARTA – KPU yang terlalu percaya diri dengan sistem teknologinya senilai Rp152 miliar malah diretas oleh seseorang berinisial Xnuxer pada 2004. Harga teknologi informasi selangit milik KPU itu ternyata tidak menjamin sudah aman dari berbagai serangan siber.
Kisah pemilu 2004 ini bermula aksi KPU yang klaim sistem teknologi informasi yang digunakan senilai Rp152 miliar. Konon, teknologi itu sudah sangat canggih sehingga tidak mungkin diretas.
Namun, aksi pamer teknologi KPU itu menarik perhatian dan ternyata ada banyak lubang dalam sistem teknologi tersebut.
Untungnya, Xnuxer yang bernama asli Dani Firmansyah, yang melakukan peretasan. Xnuxer melakukan pembobolan situs KPU untuk mengetes sistem keamanannya saja.
Ternyata, lulusan sarjana Ilmu Politik Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu bisa melakukannya dengan mudah tanpa tools khusus.
Dia berhasil meretas situs Tabulasi Nasional Pemilu tnp.kpu.go.id pada 16 April 2004 dengan cara XSS atau cross site scripting dan SQL injection. Setelah berhasil meretas, dia mengganti nama partai politik menjadi jambu, Mbah Jambon, sampai Kolor Ijo.
Mengetahui situsnya diretas, KPU langsung melaporkannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pada 24 April 2004, Xnuxer resmi ditahan oleh kepolisian.
Berselang 7 bulan pasca kasus itu, Dani dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp10 juta, tetapi karena dia bersikap kooperatif, hukuman penjaranya terpangkas menjadi 6 bulan 21 hari.
Kini, Dani menjadi Co-Founder sekaligus Chief Technology Officer (CTO) di sebuah perusahaan jasa teknologi informasi.