Bisnis.com, JAKARTA - Bisnis kue artis sempat mengemuka pada 2017. Kue-kue artis menjamur di berbagai daerah dan seolah menjadi oleh-oleh khas daerah tersebut.
Salah satu yang mencuat adalah Napoleon yang bersaing dengan Bolu Meranti untuk menjadi buah tangan khas Sumatra Utara.
Di luar Napoleon, muncul berbagai merek dari Surabaya Soft Cake sampai Bandung Makuta yang terakhir sedang ramai dibincangkan.
Ternyata, di balik hebohnya kue artis di daerah-daerah, ada yang mendalangi itu semua. Sosok itu adalah Jannah Corp yang konon dimiliki oleh Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Namun, bisnis kue artis ternyata tidak selalu manis.
Jannah Corp mencatatkan ada 11 merek kue artis yang berada di bawah naungannya. Namun, hanya 7 kue artis di bawah naungan Irwansyah yang masih beroperasi. Sisanya, terpaksa tutup.
Kondisi serupa tampaknya menghantui Bandung Makuta. Kue artis yang sahamnya dimiliki Laudya Cintya Bella, Irwansyah, dan Medina Zein itu tengah menjadi polemik.
Medina Zein selaku pemegang saham 20% Bandung Makuta resah tak karuan karena tidak mendapatkan keuntungan dari bisnis kue artis bersama Irwansyah sejak 2018.
Ditambah, Medina Zein klaim terkejut mengetahui PT Bandung Berkah Bersama [perusahaan yang menaungi Bandung Makuta] memiliki utang.
Dalam jumpa pers dengan kuasa hukumnya, Medina sempat konfirmasi kondisi perusahaan kepada Irwansyah. Kala itu, jawaban Irwansyah adalah keuntungan Bandung Makuta cuma 7% sehingga tidak bisa membagikan keuntungan.
"Kalau 7% mah bukan bisnis, tapi yayasan," ujar Medina ketika jumpa pers yang disaksikan Bisnis.com via Video daring.
Permasalahan semakin memuncak ketika ada aliran dana masuk hampir Rp2 miliar ke rekening Irwansyah dan Jannah Corp. Hal itu membuat Medina memanas karena ada indikasi penggelapan dana. Hal itu pula yang membuat Medina melaporkan beberapa manajemen Bandung Makuta ke polisi, termasuk Irwansyah.
Di sisi lain, Irwansyah menjelaskan dana yang ditransfer itu digunakan untuk gaji karyawan.
"Saat rapat Desember 2017 sudah ditetapkan ada karyawan di Jakarta. Kalau begitu, karyawannya berada di bawah naungan Jannah Corp. Namun, saat itu Medina tidak mengikuti rapat hingga selesai," ujarnya.
Lalu, polemik penolakan audit yang diajukan Median tidak bisa dilakukan segera karena harus memenuhi persetujuan pemegang saham.
Kalau begini, bagaimana nasib Bandung Makuta serta bisnis Jannah Corp di sektor kue-kuean ya?