Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya menelurkan kebijakan baru setelah angka penularan Covid-19 melonjak drastis di Indonesia. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat-Darurat atau PPKM Darurat menjadi opsi yang diambil para pengampu kebijakan negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
Jokowi mengumumkan hal itu pada Kamis (1/7/2021) di Istana Merdeka yang ditayangkan secara langsung di channel Youtube Sekretariat Presiden.
"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan resmi, Kamis (1/7/2021).
Setelah pengumuman tersebut, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan implementasi PPKM Darurat secara lebih detail.
Luhut mengatakan PPKM Darurat berlangsung pada 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari.
Adapun, cakupan area penerapan PPKM Darurat akan diterapkan di Jawa-Bali dimana 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Luhut menegaskan implementasi PPKM Darurat sudah dibuat berdasarkan penanganan Covid-19 di Indonesia selama 1,5 tahun dan pengalaman negara-negara lain.
Laporan implementasi PPKM Darurat yang dibuat tim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi juga sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Luhut juga sudah menggelar rapat koordinasi penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali dengan kepala daerah, yaitu Gubernur, Walikota/Bupati, hingga Kejaksaan Tinggi di masing-masing wilayah.
"Saya pikir apa yang kami siapkan ini hal yang paling maksimal. Saya sudah laporkan kepada Presiden, Presiden sudah setuju dan dia perintahkan supaya kita semua lakukan dengan tegas dan terukur. Kami sudah bicara dengan para Gubernur dan walikota/bupati, kita semua sepakat akan melaksanakan ini [PPKM Darurat] dengan tegas," ujar Luhut.