Bisnis.com, JAKARTA — Partai politik yang unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) Pemilu 2024 perlu memenangkan kontestasi di sebanyak-banyaknya wilayah, guna meraih suara terbanyak dan mengamankan kursi di parlemen. Tercatat, 8 partai mampu menjadi juara di tingkat provinsi, meskipun 2 di antaranya mendominasi.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Rabu (28/2/2024) sore, perhitungan suara pileg telah tercatat di 537.773 tempat pemungutan suara (TPS), dari total 823.236 TPS. Artinya, perhitungan suara pileg pemilu 2024 telah mencapai 65,32%.
Dari data itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak, yakni 12,5 juta atau 16,53% dari total suara. PDIP memang tercatat unggul sejak perhitungan cepat pada hari pencoblosan maupun sepanjang perhitungan suara oleh KPU berjalan.
Meskipun demikian, PDIP ternyata bukan partai yang meraih kemenangan terbanyak di tingkat provinsi. PDIP tercatat hanya menang di 11 provinsi.
Partai Golongan Karya (Golkar) justru mampu menang di 15 provinsi, meskipun total perolehan suaranya mencapai 11,49 juta atau 15,17% atau berada di bawah PDIP.
Di bawah Golkar terdapat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang meraih 10,15 juta suara dan menang di 5 provinsi, lalu terdapat Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang meraih 7,18 juta suara atau menang di 4 provinsi.
Salah satu yang menarik adalah Partai Demokrat, yang meraih suara pileg 100% di Provinsi Papua Pegunungan, yang menjadi satu-satunya tempat di mana Demokrat menang di tingkat provinsi.
Perhitungan suara Pemilu 2024, baik pemilihan presiden dan wakil presiden maupun pemilihan legislatif masih terus berjalan. Rencananya, KPU akan mengumumkan hasil pemilu 2024 paling lambat 20 Maret 2024.