Bisnis.com, JAKARTA — Korps Pemadam Kebakaran (Damkar) Indonesia berawal dari tragedi memilukan akibat kebakaran hebat di Kramat Kwitang pada 1873 yang kemudian mendorong Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan beleid pembentukan Branwir (Brandweer, Bahasa Belanda).
Meski demikian, baru beberapa tahun kemudian atau tepatnya 1 Maret 1919 organisasi pemadam kebakaran resmi berdiri berdasarkan peraturan Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia pada 1915.
Di usianya yang menginjak 105 tahun pada tahun ini, Damkar, yang memiliki semboyan Yudha Brama Jaya atau kemenangan dan keberhasilan dalam perang melawan kebakaran, melalui sejumlah tantangan, diantaranya yang baru-baru ini viral di media sosial.
Unggahan Sandi Butar Butar, petugas Damkar Kota Depok, soal kerusakan sejumlah peralatan operasional pemadam kebakaran berujung pemanggilan dirinya dan sejumlah rekannya untuk mengikuti pembinaan Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) di ruang Kepala UPT Damkar Cimanggis pada Selasa (23/7/2024).
Bagaimana sebenarnya kondisi Damkar di Indonesia, yang merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dengan lebih dari 270 juta jiwa.
Merujuk pada akun Instagram resmi Damkar @damkar.indonesia, pos sektor pemadam kebakaran merupakan salah satu komponen penting dan utama dalam sistem penanggulangan kebakaran. Selanjutnya, mobil pemadam kebakaran menjadi komponen penting dan utama berikutnya.
Setiap I unit kendaraan damkar dioperasikan oleh 6 petugas damkar, yaitu 1 orang sebagai komandan regu, 1 orang sebagai pengemudi sekaligus operator pompa, dan 4 orang anggota petugas damkar yang dilengkapi alat perlindungan diri (APD).
Persoalannya, pada 2024, seperti dikutip dari @damkar.indonesia, Indonesia baru memiliki 1.009 pos sektor pemadam kebakaran (13,9%), dari 7.266 pos yang dibutuhkan atau terdapat gap kebutuhan sebesar 86,1%!