Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Prakerja, Program yang Penuh Kontroversi

Program Kartu Prakerja menjadi salah satu sasaran perhatian publik di tengah pandemi virus corona, selain kebijakan pembatasan sosial. Sejak lahir, program ini terus dirundung kontroversi.

Bisnis.com, JAKARTA — Sejak sebelum diluncurkan, Program Kartu Prakerja sudah menjadi perhatian banyak pihak. Program yang awalnya ditujukan semata untuk membantu meningkatkan keterampilan para pekerja itu kini beralih menjadi semi bantuan sosial.

Namun, kebijakan mengalihkan program tersebut menjadi semi bantuan sosial (bansos) bagi para pekerja yang terdampak Covid-19 justru menuai reaksi negatif. Banyak pihak mempertanyakan mengapa tidak menjadikannya program bansos secara penuh.

Belakangan, muncul pula pertanyaan mengenai program pelatihan yang ditawarkan serta transparansi pemilihan platform yang memberikan layanan pelatihan.

Juru Bicara dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur S. Saragih mengatakan ada masalah dalam sistem penyelenggaran Kartu Prakerja oleh mitra platform digital. Permasalahan tersebut tak hanya terkait pemilihan platform digital, tapi juga bagaimana sistem yang ada mampu mewujudkan persaingan yang sehat bagi para pelaku program tersebut.

Terlebih, pelaksanaan program ini dikaitkan dengan pemberian insentif keuangan kepada para peserta. Sehingga, platform digital dan lembaga pelatihan yang terlibat terkesan tidak menyediakan pelatihan yang lebih berkualitas.

"Hal ini dapat mengurangi keinginan platform digital dan lembaga pelatihan untuk bersaing dan memberikan pelatihan yang berkualitas," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Minggu (10/5/2020).

Oleh karena itu, KPPU memberikan lima rekomendasi agar terjadi persaingan sehat dalam implementasi program tersebut. Pertama, pengaturan kriteria dan persyaratan termasuk proses seleksi bagi lembaga pelatihan, mitra platfotm digital, dan mitra sistem pembayaran harus bersifat transparan, non-diskriminatif, dan hambatan masuk pasar yang minimal.

Kedua, perlu adanya pengaturan terkait bentuk hubungan dan kerja sama antara platfotm digital dan lembaga pelatihan, khususnya dalam mencegah praktik diskriminasi, dan tying/bundling produk pelatihan dengan produk tidak terkait.

Ketiga, harus ada pengaturan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran kemitraan platfotm digital terhadap lembaga pelatihan yang menjadi mitranya.

Keempat, pengaturan atas jenis, standar kualitas, atau metode penyampaian pelatihan, serta keleluasaan peserta program Kartu Prakerja dalam memilih jenis pelatihan maupun platfotm digital yang mereka inginkan.

Kelima, pengaturan agar lembaga pelatihan harus diberikan kebebasan untuk dapat bekerja sama dengan lebih dari satu platfotm digital. Ini ditujukan untuk mempermudah akses peserta Kartu Prakerja kepada pelatihan berkualitas tersebut.

Di sisi lain, pembukaan gelombang keempat Program Kartu Prakerja juga belum jelas lantaran masih ada sejumlah kendala di beberapa gelombang sebelumnya. Menurut Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, hal ini terjadi karena pihak manajemen pelaksana program Kartu Prakerja masih dalam proses menyelesaikan pencairan dana pelatihan untuk peserta yang sudah tersaring dalam gelombang pertama hingga ketiga.

Selain itu, ada pula hambatan lain dalam hal keterbatasan sumber daya di bidang Teknologi Informasi (TI), apabila jumlah peserta terus bertambah.

Dia menjelaskan dari total 456.265 orang peserta di gelombang I dan II, sebanyak 360.650 orang peserta sudah mendapatkan saldo pelatihan. Sementara itu, dari jumlah tersebut, sebanyak 219.489 peserta sudah menyelesaikan 1 pelatihan dari platform mitra prakerja.

“Dari jumlah yang sudah menyelesaikan pelatihan, yang terdata memiliki akun e-money/bank yang telah melalui proses verifikasi atau KYC [Know Your Customer] sebanyak 132.509 orang, dan yang sudah terverifikasi sebanyak 55.101 orang peserta,” sebut Panji, Senin (11/5).

Dari total 55.101 orang peserta yang sudah terverifikasi akun banknya, baru 51.255 peserta yang sudah menerima insentif bulan pertama sebanyak Rp600.000. Artinya, untuk anggaran insentif, pemerintah telah menyalurkan senilai Rp30,75 miliar.

Sisanya, belum mendapatkan insentif karena akun perbankannya tidak sesuai dengan akun Kartu Prakerjanya.

Panji juga menjelaskan pihaknya masih memberikan kesempatan bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19 yang terdata oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk bisa mendaftar di gelombang ketiga. Pasalnya, dari 1,7 juta orang korban Covid-19 yang terverifikasi oleh Kemenaker, baru ada sekitar lebih kurang 100.000 orang yang mendaftar program kartu prakerja.

“Dari 1,7 juta orang yang didata Kemenaker baru 100.000 orang yang mendaftar. Makanya kami tunda dulu gelombang 4 untuk beri kesempatan orang-orang yang didata Kemenaker,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenaker, per 1 Mei 2020, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1,03 juta orang dan pekerja sektor formal yang kena PHK sebanyak 375.165 orang.

Adapun pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang, sedangkan total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19 mencapai 1,72 juta orang. Namun, ada juga 1,2 juta pekerja yang dalam proses tahap verifikasi dan validasi, sehingga jumlah pekerja yang terdampak sekitar 3 juta orang.

Mengacu ke data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2020 berada di posisi 4,99 persen. Angka ini lebih rendah dari Februari 2019, yang sebesar 5,01 persen.

Namun, Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan data tersebut diperoleh sebelum pengaruh pandemi virus corona terasa.

"Jumlah iklan lowongan kerja mulai turun drastis pada Maret dan April 2020. Ketika pemerintah mengumumkan Program Kartu Prakerja, ada peningkatan pencarian pada April," ucapnya.

Mampukah Kartu Prakerja memenuhi misinya membantu menopang kebutuhan hidup para pekerja yang terdampak Covid-19?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper