Merespons perkembangan mutasi virus Covid-19 baru dengan nama varian Omicron pemerintah Indonesia pun mulai memberlakukan pelarangan ketat.
Larangan itu ditujukan bagi warga negara asing yang berasal dari beberapa negara yang sedang mengatasi varian baru Omicron.
Muali Senin 29 November 2021 beberapa warga negara berikut ini tidak lagi boleh masuk Indonesia lho Sobat Bisnis.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan segera mungkin lakukan vaksinasi Covid-19 ya Sobat Bisnis!
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #cucitangandengansabun #sudahvaksintetap3m #cucitangan #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel