Merespons Varian Omicron, Pemerintah pun Melarang Warga Negara Asing dari Negara-Negara Berikut

Simak informasi selengkapnya pada infografis berikut ini.

Merespons perkembangan mutasi virus Covid-19 baru dengan nama varian Omicron pemerintah Indonesia pun mulai memberlakukan pelarangan ketat.

Larangan itu ditujukan bagi warga negara asing yang berasal dari beberapa negara yang sedang mengatasi varian baru Omicron.

Muali Senin 29 November 2021 beberapa warga negara berikut ini tidak lagi boleh masuk Indonesia lho Sobat Bisnis.

Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan segera mungkin lakukan vaksinasi Covid-19 ya Sobat Bisnis!

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #cucitangandengansabun #sudahvaksintetap3m #cucitangan #vaksinmelindungikitasemua


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Infografik Lainnya

Berita Terkini Lainnya

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper